Langsung ke konten
Selasa, 22 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Setelah 12 Tahun Kesejahteraan Pegawai UINSA Naik

Setelah 12 Tahun Kesejahteraan Pegawai UINSA Naik

SURABAYA I JATIMSATUNEWS.COM: Setelah Menanti Dua Belas Tahun, Akhirnya Kesejahteraan Pegawai UINSA Naik. Terjawab sudah penantian selama dua belas tahun.
Turunnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 410 Tahun 2022 tertanggal 18 Oktober menandai momen kebahagiaan bagi pegawai UINSA Surabaya. Menteri Keuangan menetapkan kenaikan remunerasi bagi pegawai UINSA Surabaya. Kenaikan remunerasi berarti peningkatan kesejahteraan. 
Pada 26-27 Oktober 2022, Rektor Bersama jajaran pimpinan UINSA Surabaya lain menghadiri undangan rapat dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama. Rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan tersebut khusus membahas proposal perubahan remunerasi. 
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN ini berjalan sangat dinamis. Dalam rapat tersebut dipesankan, sekalipun kenaikan remunerasi pegawai UNSA telah disetujui Menteri Keuangan, namun implementasinya harus tetap mempertimbangkan kekuatan dan kesehatan neraca keuangan lembaga. Peningkatan pendapatan Lembaga tidak boleh hanya mengandalkan pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, tapi yang lebih penting adalah pemasukan dari jasa layanan asset dan layanan akademik. 
Kabar gembira ini tentu saja patut disyukuri. Yang dibutuhkan ke depan adalah bekerja semakin keras dan terus-menerus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru. 
Remunerasi diberikan karena capaian kinerja yang memenuhi kontrak kinerja. .[]

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.