Langsung ke konten
Sabtu, 26 September 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Bali Pasuruan Kota, Diduga Saking Takut 2 Motor Ditinggalkan Pemiliknya

Polresta Pasuruan tahan motor Bali Balap Liar

Malam akhir pekan. 

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Aneka sepeda motor dari berbagai polisi ditahan aparat Polresta Pasuruan. Hasil tangkapan razia Bali, Balap Liar yang diadakan di jalan raya kota Pasuruan, Sabtu 22/1/2023. 
“Yang diamankan motor, kita tilang pengendara boleh pulang. Syaratnya Kalau ambil motor harus bawa surat lengkap,” cetus Kasat Samapta Polres Kota Pasuruan Koko pada media, 22/1/2023.
Diketahui Samapta adalah salah satu bagian dari Polri yang memiliki tugas untuk mengendalikan masyarakat. Bersama dengan aparat intern unit lain, gabungan samapta, Intel, lantas juga back up polsek purworejo 40 personil kegiatan operasi Bali, Balap liar  dilakukan intens oleh Polresta Pasuruam  dan akan terus berlanjut. 
“Tiap malam minggu. Kuat -kuatan sama mereka. Kita akan terus adakan operasi Bali ini. Motor kita tahan agak lama supaya agar tidak ikut balap liar lagi,” lanjut Kasat. 
Selain mengamankan motor dan memberikan surat tilang pada pemilik motor yang diminta pulang, aparat juga menciduk 2 motor tanpa pengendara di area Margo Utomo karena diduga juga ikut bali. 
“Ditinggal mungkin ketakutan, yang jelas dia pasti pelaku. Sementara kita amankan, nanti akan kita serahkan kalau dia ke kantor menunjukkan surat-suratnya, ” ungkap Kasat Samapta.
Berlangsung hingga dinihari Kasat berpesan pada masyarakat untuk tidak bali lagi. Khusus pada orang tua disampaikan agar tidak mengizinkan anak mengendarai motor di jalan raya kalau belum punya SIM. Juga berpesan untuk lebih memperhatikan anak, menasehati agar kalau jam malang diminta pulang, tidak lagi berkeliaran di jalan. (Zn)

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.