MALANG | JATMSATUNEWS.COM – Minggu, 7 Maret 2025, bertempa di Zocco Heritage, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menilai kondisi Sektor Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Malang posisi Januari 2025 dalam kondisi stabil dan berkinerja positif, didukung likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.
Selain itu, OJK Malang kembali
menyelenggarakan GERAK Syariah 2025 yang terdiri dari beragam kegiatan literasi
dan edukasi keuangan syariah dan kompetisi yang dapat diikuti oleh masyarakat,
meliputi literasi keuangan kepada kelompok rentan dan 1.000 anak yatim, podcast, talk show radio, training of trainers, lomba kultum, reels, dan hadrah, serta edukasi melalui
sosial media.
Saat
ini OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK)
tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi serta RPOJK
tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Syariah. Kedua
RPOJK dimaksud akan menyempurnakan ketentuan mengenai batasan investasi pada
pihak terkait bagi subdana PAYDI dan aset non PAYDI mengacu pada karakteristik
risiko masing-masing, penyertaan langsung pada perusahaan yang tidak tercatat
di bursa efek, dan penyesuaian ketentuan investasi subdana PAYDI pada reksa
dana.
OJK juga tengah menyusun Rancangan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) tentang Asuransi Kesehatan, yang akan
memperkuat tata kelola penyelenggaraan asuransi kesehatan, mengatur antara lain
terkait penguatan SDM perusahaan mencakup tenaga medis, tenaga ahli asuransi
kesehatan dan Medical Advisory Board;
pengembangan sistem informasi dalam asuransi kesehatan, pengenaan co-insurance, penawaran produk asuransi
kesehatan dengan fitur coordination of
benefit; dan penguatan proses underwriting
mencakup aturan waiting period dan medical check-up sebelum penutupan
asuransi kesehatan.
Di sisi lain, OJK Malang juga memaparkan tentang
IASC. IASC didirikan OJK
bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas
PASTI) yang didukung oleh asosiasi di industri jasa keuangan untuk penanganan
penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan
berefek-jera.
Dalam
kesempatan yang sama, Kepala Kantor OJK Malang, Biger
A. Maghribi menjelaskan lebih jauh perihal tujuan dari dibentuknya IASC,
seiring banyaknya penipuan yang beredar akhir-akhir ini.
“Pembentukan IASC
bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan
laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening
terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait
penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan
melakukan upaya penindakan hukum” tandasnya.



Komentar Pembaca
Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.