PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Polres Pasuruan Kota terus memperkuat komitmennya dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Langkah preventif ini diwujudkan secara nyata melalui kegiatan edukasi, penyampaian imbauan kamtibmas, hingga pemasangan spanduk atau banner antinarkoba di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Aksi simpatik yang dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) tersebut melibatkan jajaran personel Polres Pasuruan Kota, Bhabinkamtibmas, aparat pemerintah desa, perangkat kewilayahan, serta elemen masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama guna melindungi lingkungan sekitar dan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
Komitmen Kepolisian dan Sinergi Bersama Warga
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pencegahan memegang peranan krusial dalam menekan angka penyalahgunaan barang haram secara berkelanjutan. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum terhadap para pelakunya saja.
Baca juga: Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Pembunuhan Pelajar di Prigen, Terungkap Masih Kerabat Korban

“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri yang harus dilaksanakan secara konsisten. Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika, kami juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat,” ungkap AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya ingin setiap lingkungan memiliki kesadaran kolektif serta kepedulian tinggi untuk menjaga generasi muda. Kegiatan pemasangan banner ini bukanlah bentuk penilaian negatif terhadap wilayah tertentu, melainkan ajakan agar masyarakat semakin waspada sejak dari lingkungan keluarga.
Dukungan Penuh Pemerintah Desa Kalirejo
Langkah sigap yang diambil jajaran kepolisian ini mendapat sambutan hangat dari tingkat pemerintahan desa. Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adib, menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh atas sinergi yang dibangun bersama warganya.
“Kami mendukung langkah kepolisian dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda,” ujar Muhammad Adib. Ia berharap pesan moral yang terpampang pada banner antinarkoba tersebut dapat senantiasa mengingatkan warga untuk menjauhi narkotika.
Melalui kegiatan kolaboratif ini, Polres Pasuruan Kota berharap pesan pencegahan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Pihak kepolisian turut mengimbau warga agar tidak ragu segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan mereka.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.