Langsung ke konten
Kamis, 15 Oktober 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Anggaran Pendidikan Jadi Sorotan Sarasehan UIN Malang, DPR RI Siapkan Revisi UU Sisdiknas

Ketimpangan anggaran pendidikan menjadi sorotan dalam Sarasehan Nasional Dies Natalis ke-65

Dokumentasi bersama sarasehan Nasional UIN Malang

Dokumentasi bersama sarasehan Nasional UIN Malang (Foto: Humas UIN Malang)

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Ketimpangan anggaran pendidikan menjadi sorotan dalam Sarasehan Nasional Dies Natalis ke-65 Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada Rabu (14) kemarin di Gedung Rektorat lantai 5.

Persoalan tersebut dinilai berpengaruh terhadap kemampuan perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, dan pesantren dalam meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain, DPR RI tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) untuk memperkuat landasan kebijakan pendidikan nasional.

Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, S.Ag., M.Si., secara khusus menyoroti perbedaan dukungan anggaran antara lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama dan institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, seluruh lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga membutuhkan dukungan pendanaan yang lebih proporsional.

Baca juga: DPRD Jatim Hikmah Bafaqih Menyoal Ketimpangan Pendidikan Swasta, Madrasah dan Pesantren, PKB Kawal Sisdiknas

Baca juga: Dari Kampus ke Kementerian, Alumnus UMM Ini Dedikasikan Diri untuk Pendidikan Negeri

“Bagaimana mungkin sama-sama mendidik anak bangsa, tetapi anggarannya sangat jauh berbeda?” tegas Prof. Ilfi.

Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan bentuk protes, melainkan upaya membaca fenomena ketimpangan dukungan pendidikan yang perlu mendapat perhatian bersama. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan komitmen institusi apabila tidak disertai kebijakan dan pembiayaan yang memadai.

Sambutan Rektor UIN Malang
Sambutan Rektor UIN Malang

Prof. Ilfi juga memaparkan perkembangan UIN Malang dalam meningkatkan reputasi akademik. Universitas tersebut terus memperkuat mutu program studi, memperluas pengakuan internasional, serta menargetkan sedikitnya 10 program studi memperoleh akreditasi internasional pada 2027. UIN Malang juga tercatat memiliki 42 mahasiswa internasional, salah satu jumlah mahasiswa asing terbanyak di lingkungan PTKIN.

Namun, berbagai agenda pengembangan tersebut membutuhkan dukungan sumber daya yang sepadan. Kebutuhan anggaran tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas akademik dan riset, tetapi juga pengembangan fasilitas strategis, termasuk rumah sakit pendidikan bagi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).

DPR Siapkan Revisi UU Sisdiknas

Persoalan pemerataan pendidikan juga mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pembenahan regulasi, anggaran, dan kebijakan agar sistem pendidikan nasional mampu menjawab perkembangan zaman sekaligus menjamin keadilan akses dan mutu pendidikan.

Salah satu agenda yang tengah dipersiapkan adalah revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Menurut Lalu, perubahan regulasi diperlukan untuk mengakomodasi dinamika pendidikan nasional serta menyelesaikan persoalan tumpang tindih pengaturan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan yang menaungi sektor pendidikan.

Iklan

Ia menjelaskan, penyusunan draf naskah akademik masih berlangsung dan belum memasuki tahap pembahasan di Badan Legislasi DPR RI. Meski demikian, revisi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada pertengahan 2027.

Agenda revisi ini menjadi salah satu momentum penting untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan pendidikan nasional, termasuk distribusi anggaran dan pembagian kewenangan pengelolaan pendidikan. Dengan regulasi yang lebih terintegrasi, kebijakan pendidikan diharapkan tidak berjalan secara sektoral dan mampu memberikan dukungan yang lebih adil bagi seluruh satuan pendidikan.

32 Ribu Anak di Kabupaten Malang Tidak Sekolah

Dari perspektif pemerintah daerah, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., mengangkat persoalan akses pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah. Ia menyampaikan bahwa sekitar 32 ribu anak di Kabupaten Malang masuk dalam kategori anak tidak sekolah (ATS).

Data tersebut menunjukkan bahwa agenda pemerataan pendidikan tidak berhenti pada peningkatan mutu perguruan tinggi atau pembenahan regulasi nasional. Pemerintah juga masih menghadapi tantangan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengakses pendidikan.

Sanusi mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan telah dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan perlu ditopang komitmen negara, termasuk melalui penyediaan anggaran yang memadai serta penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Persoalan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pendidikan berkualitas dan inklusif membutuhkan keterlibatan lintas level pemerintahan. Kebijakan nasional perlu diterjemahkan menjadi program konkret di daerah agar kelompok masyarakat yang belum memperoleh akses pendidikan dapat terlayani.

Sarasehan yang dimoderatori Dr. Alvin Mustikawan tersebut mempertemukan unsur perguruan tinggi, legislatif, dan pemerintah daerah. Selain Lalu Hadrian Irfani dan Sanusi, forum juga menghadirkan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang.

Diskusi tersebut menegaskan bahwa pemerataan pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan alokasi anggaran. Konsistensi regulasi, distribusi pembiayaan yang proporsional, serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan menjadi prasyarat penting untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

Foto profil M. Kholilur Rohman
M. Kholilur Rohman

Pegiat literasi yang berasal dari Kota Sumenep dan Founder Komunitas Maliki Book Party

Lihat semua artikel oleh M. Kholilur Rohman

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.