Langsung ke konten
Jumat, 25 September 2026
Headline Self Awareness dalam Islam: Ketika Ilmu Menjadi Pembenaran Diri
Daerah

Serentak Jatim Ijazah SMA/SMK Kota Malang Bisa Diambil Gratis Tanpa Syarat, Buku Perpus Wajib Dikembalikan

Serentak Jatim, Ijazah SMA/SMK Kota Malang Juga Bisa Diambil Gratis Tanpa Syarat 


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Media sosial diramaikan dengan beredarnya flyer pengumuman pengambilan ijazah tanpa syarat di berbagai SMA dan SMK se-Jawa Timur. Dalam pengumuman tersebut, para alumni diberi kesempatan untuk mengambil ijazah mereka mulai tanggal 14 hingga 21 April 2025, pada hari kerja.
Di kota Malang rerata pengumuman hari Senin hingga Jumat, pukul 07.00 – 15.00 WIB. Satu diantara sekolah-sekolah di Kota Malang, mengonfirmasi pelaksanaan kebijakan ini adalah SMAN 4 . Menurut Kepala Sekolah Hari Wahjono, seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK di Jawa Timur telah menerapkan hal serupa. 
 “Betul untuk alumni, silakan ke sekolah. Kita akan berikan ijazah tersebut tanpa biaya apapun,” ujar Hari saat diwawancarai di sekolahnya, Selasa (15/4/2025). 
Hari menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aris Agung Paewai, yang mewajibkan seluruh sekolah menyerahkan ijazah kepada alumni tanpa pungutan biaya, apapun alasannya. 
“Kadis sudah memerintahkan memberikan ijazah, diumumkan lewat edaran juga flyer di media-media sosial yang dimiliki. Seperti kami, membuat flyer di IG,” tambahnya. 
Namun, Hari menegaskan bahwa meskipun pengambilan ijazah tidak dikenakan biaya, alumni yang memiliki pinjaman buku perpustakaan tetap diwajibkan untuk mengembalikannya. 
“Mengembalikan buku itu kewajiban, karena dipinjamkan. Jadi ya memang harus kembali. Itu inventaris sekolah. Mendidik siswa pula untuk amanah. Ini beda dengan syarat pengambilan yang pakai biaya ya? Kalau biaya 100 persen gratis,” jelasnya. 
Hari juga menambahkan bahwa pengambilan ijazah tidak dapat diwakilkan dan hanya bisa dilakukan oleh pemilik ijazah yang bersangkutan. Informasi ini ditujukan bagi seluruh alumni SMA dan SMK di Jawa Timur yang selama ini belum bisa mengambil ijazah karena memiliki tunggakan atau tanggungan administrasi di sekolah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi alumni yang kesulitan mengakses ijazahnya, mengingat dokumen tersebut sangat penting untuk keperluan kerja, kuliah, atau administrasi lainnya.

Catatan Penting:

Waktu pengambilan: 14 – 21 April 2025

Hari: Senin – Jumat

Jam: 07.00 – 15.00 WIB

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.