Pasang iklan disini

 

Kajari Diminta FORMAT Usut Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM

14 Januari 2025 | 09.40 WIB Last Updated 2025-01-14T02:57:28Z


Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM hingga menyentuh aktor intelektualnya. Ketua FORMAT, Ismail Makky, meminta Kejaksaan juga mengusut keterlibatan oknum pejabat, NGO, dan wartawan yang diduga menerima aliran dana.


PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM

Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan terkait penanganan dan penuntasan Kasus korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar (PKBM) yang disinyalir belum menyentuh aktor intelektual dalam kasus tersebut, Senen 13 Januar 2025.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky dalam pernyataannya meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut serta mengusut adanya keterlibatan oknum penjabat dinas P & K serta Oknum NGO dan Wartawan yang diduga menerima aliran dana korupsi PKBM, jangan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan menimbulkan perbuatan hukum baru" ujarnya.



ditambahkan pula bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) 

terhadap oknum ketua PKBM yang diduga menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir" tambahnya 

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Teguh Ananto mengatakan " kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan, kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektual nya" ujarnya 

Ditambahkan pula bahwa Kejaksaan akan segera menuntaskan kasus PKBM sampai pada pelimpahan ke Pengadilan Tipikor, saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara, bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang diselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain " tambahnya.(Mifta)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kajari Diminta FORMAT Usut Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM

Trending Now