Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini ikut donor darah di SMAN 1 Purwosari./dok. JSN-ANS |
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - Dalam sepekan terakhir kemarin tentu ada banyak berita yang disajikan Jatim Satu News tiap hari.
Selama periode 6-12 Januari 2025 terdapat banyak berita yang dimuat, dan 14 diantaranya menjadi yang paling banyak dibaca.
Dimulai dari berita pertama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini Donor Darah di SMAN 1 Purwosari.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini melakoni donor darah di SMAN 1 Purwosari pada Senin (6/1) pekan lalu.
Kedua, Olimpiade PAI Kabupaten Malang 2025 Sukses Digelar.
Pada Rabu, 8 Januari 2025, KKG PAI Kab Malang menyelenggarakan Olimpiade PAI siswa SD tingkat kab Malang.
Ketiga, Pakar Biologi UB, Sutiman Bambang Sumitro Sebut Indonesia Belum Sepenuhnya Jadi Negara Industri.
Pakar Biologi Universitas Brawijaya (UB), Prof. Drs. Sutiman Bambang Sumitro, SU., D.Sc., memberikan pendapatnya tentang kondisi Indonesia dewasa ini.
Keempat, Dampingi Siswa Meraih Masa Depan, MIN 2 Kota Malang Datangkan Motivator.
Siswa didik bukanlah obyek yang digunakan orang tua murid memenuhkan hasrat dan keinginannya. Ia juga bukan obyek yang dimanfaatkan oleh guru untuk mentransfer ilmu atau sekedar flashdisk untuk mengumpulkan ilmu dari guru. Siswa didik adalah subyek yang didampingi orang tua dan guru untuk meraih cita-citanya. Inilah prinsip yang ingin ditanamkan MIN 2 Kota Malang, Jawa Timur.
Kelima, Pemidanaan Guru Pelaku Pencabulan: Penegakan Keadilan dan Efek Jera dalam Dunia Pendidikan.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU no. 14 tahun 2005). Selain itu guru juga mempunyai peran membantu anak didik membentuk kepribadianya secara utuh mencangkup kedewasaan intelektual, emosional, sosial, fisik, spiritual, dan moral.
Kemitraan STIE Malangkucecwara dengan Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang masih terjalin hingga saat ini.
Ketujuh, Mantan Kepala Desa Kanigoro Diperiksa: Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan Gratifikasi.
Polres Unit 4 memanggil mantan Kepala Desa Kanigoro periode 2019–2023, Sudha, pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat Desa Kanigoro yang didukung oleh LSM GMAS terkait sejumlah dugaan, antara lain penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD), Dana Desa (DD)/Alokasi Dana Desa (ADD), gratifikasi, serta penjualan ambulans desa dan mobil siaga ke Desa Brongkal.
Demikian, 7 berita terpopuler di Jatim Satu News selama sepekan kemarin. Selalu nantikan kabar terbaru dari JSN setiap hari. ***
Penulis: YAN