ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Korban Jeratan Kabel Optik Tuntut Vendor IndiHome di Malang dengan 3 Pasal

Admin JSN
14 Desember 2024 | 08.11 WIB Last Updated 2024-12-14T02:20:38Z
Korban, Khilmi Arif terjerat kabel optik dari IndiHome di jalan saat malam hari (11/12)./dokpri untuk JSN

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Korban jeratan kabel optik akan menuntut vendor IndiHome di Malang usai kecelakaan pada Rabu (11/12).

Korban, yakni Khilmi Arif didampingi pengacara Firdaus akan menuntut vendor kabel optik yang diduga adalah IndiHome.

"Pihak IndiHome mengatakan di lapangan kabel-kabel yang ada bukan kabel hadap. Kami juga ingin kejelasan dan pertanggungjawaban karena memang jeratannya akibat kabel IndiHome," ucap Firdaus yang diterima JSN pada Sabtu (14/12) pagi WIB.

Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya akan mengusung tiga landasan hukum untuk menuntut pertanggungjawaban IndiHome.

Pertama, pasal 360 KUHP tentang tanggung jawab dari adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.

Kedua, pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan orang lain.

Ketiga, pasal 15 dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

"Kami akan menempuh jalur hukum dengan pasal 360, 1365, dan pasal 15 tentang kesalahan dan kelalaian penyelenggara telekomunikasi yang menimbulkan kerugian," ujar Firdaus.

Firdaus juga menambahkan jika IndiHome berusaha mengaburkan bukti dengan memperbaiki kabel yang menjuntai di Jl. Tirta Rona Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang.

Kondisi jalan di Tirta Rona, Tlogomas Kota Malang saat kecelakaan (11/12) dan sesudah kecelakaan (12/12)./dokpri untuk JSN

"Besok pagi setelah kejadian, tiba-tiba sudah diperbaiki. Saya menyesalkan tindakan teman-teman IndiHome mengaburkan bukti dan tidak ada konfirmasi dengan menghubungi pihak korban dan surat resmi," beber Firdaus.

Dia pun memastikan tujuan menuntut IndiHome semata-mata demi menjunjung tinggi hak keselamatan nyawa banyak pengendara.

Sebab, dewasa ini sudah banyak jalan yang dilintasi pula oleh kabel-kabel optik yang berpotensi menjuntai ke jalan dan mengenai pengendara atau kendaraan.

"Demi nyawa, kami menuntut vendor IndiHome yang lalai terhadap kabel optiknya," tegas Firdaus. ***

Penulis: YAN

Baca juga: Kecelakaan Akibat Jeratan Kabel Optik di Malang

Baca juga: Kondisi Korban Jeratan Kabel Optik

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Jeratan Kabel Optik Tuntut Vendor IndiHome di Malang dengan 3 Pasal

Trending Now