ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

KAKI Harap KPK Tahan 21 Tersangka Kemudian Kembangkan Penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim APBD Tahun 2021-2022

Admin JSN
18 Desember 2024 | 11.01 WIB Last Updated 2024-12-18T04:01:21Z


JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - KPK melakukan pemeriksaan tujuh saksi dalam kapasitas anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 – 2024. Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi berinisial S, HI, HM, DHC, EPW, dan FRA yang semua merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024,” Kata Tessa Mahardhika Juru bicara KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” terangnya.

Kendati dalam penanganan kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Diketahui bahwa dari 21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima suap dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

          Menyikapi pemeriksaan 7 Anggota DPRD Jatim 2019-2024, Moh Hosen Ketua KAKI Jatim berharap KPK tahan dulu 21 Tersangka Kemudian Kembangkan Kembali Penanganan kasus korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim APBD Tahun 2021-2024," Kata Hosen KAKI," Selasa (17/11/2024).

Hosen KAKI Menilai Penanganan Pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim terlalu lama dan ini membuat masyarakat kecewa dan muak dengan kinerja Penyidik KPK," papar Hosen KAKI.

Kami berharap dibawah kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto Penanganan kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jatim APBD tahun 2021-2022 dapat terselesaikan di Akhir Tahun 2024 kalau memang serius tangani perkara melawan hukum dimaksud sesuai sumpah janji jabatan pada hari Senin 9 Desember 2024," ungkapnya. 

Berikut nama 21 Tersangka yang harus diringkus kalau KPK serius dan becus tangani pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur APBD tahun 2021-2022;

1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)
2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim
3. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)
4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan, disebut Tessa Swasta)
5. Jodi Pradana Putra (Swasta)
6. Hasanuddin (Swasta)
7. Sukar (Kepala Desa)
8. A Royan (Swasta)
9. Wawan Kritiawan (Swasta)
10. Ahmad Jailani (Swasta)
11. Mashudi (Swasta)
12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
13. Ahmad Affandy (Swasta)
14. Ahmad Heriyadi (Swasta)
15. Mahfud (anggota DPRD Jatim)
16. Achmad Yahya M (Guru)
17. RA Wahid Ruslan (Swasta)
18. M Fathullah (Swasta)
19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo). (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KAKI Harap KPK Tahan 21 Tersangka Kemudian Kembangkan Penanganan Korupsi Dana Hibah Jatim APBD Tahun 2021-2022

Trending Now