Delegasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menghadiri Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desa: Menjemput Harapan Sejahtera untuk Desa Indonesia
BANDUNG|JATIMSATUNEWS.COM - Tahun 2024 menjadi momentum penting bagi desa di Indonesia. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan, membawa angin segar bagi kemajuan desa. Untuk memastikan implementasi UU tersebut berjalan optimal, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, menyelenggarakan Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desa.
Uji petik yang akan berlangsung pada 4-6 November 2024 di Horison Ultima Bandung, Jawa Barat, merupakan langkah krusial dalam persiapan pengesahan Peraturan Pemerintah tentang Desa. Kegiatan ini mengajak perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di berbagai provinsi, serta perwakilan dari beberapa organisasi terkait dengan desa, untuk berpartisipasi dalam penyempurnaan rancangan peraturan tersebut.
Uji petik bukan sekadar acara formal, tetapi merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi dan saran dari berbagai pihak terkait dengan desa. Tujuannya jelas yaitu untuk mewujudkan Rancangan Peraturan Pemerintah yang komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia. Partisipasi aktif dari para peserta diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang lebih baik, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
"Alhamdulillah, terima kasih Pengurus Pusat, dengan terus dipercayanya Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia sebagai Organisasi Desa Skala Nasional Terbesar sekaligus partner pemerintah untuk mengambil bagian dalam membangun harmoni serta sinkronisasi kegiatan secara vertikal. Hal ini membuktikan bahwa selama kurun waktu 5 tahun sejak dideklarasikan semangat Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia, Anggota BPD Seluruh Provinsi di Indonesia telah terhubung. Untuk itu momentum keikutsertaan PABPDSI dalam Uji Petik Naskah Peraturan Pemerintah Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Revisi II UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadi Sejarah terhadap Keberadaan BPD di Desa. Dengan Spirit BPD Berdesa Berbangsa dan Bernegara kita Songsong Indonesia Emas Bersama PABPDSI," ungkap Oetomo Sapto Amien (Bung Tomo), Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Timur
Melalui uji petik ini, pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan tata kelola desa dan mewujudkan desa yang sejahtera. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desa yang sempurna diharapkan dapat menciptakan desa yang berdikari, berdaya saing,dan mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warganya.
PABPDSI menghadiri undangan uji petik ini bukan hanya sekedar undangan,tetapi merupakan ajakan untuk bersama-sama menjemput harapan sejahtera bagi desa Indonesia. Mari kita terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola desa dan membangun masa depan yang cerah bagi desa di Indonesia.