ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

KPU Tegaskan PSU Hanya Dilakukan di 2 TPS Sesuai Rekomendasi Bawaslu

Admin JSN
30 November 2024 | 16.36 WIB Last Updated 2024-11-30T09:36:47Z


SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu, 30 November 2024.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto, melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Fadli, menyampaikan bahwa PSU akan digelar di TPS 1 Desa Kedundung, Kecamatan Kedundung, dan TPS 3 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.

"Ada dua TPS yang akan dilakukan PSU sesuai laporan sementara dari Bawaslu. Hingga saat ini, laporan resmi dari Bawaslu memang belum diterima, tetapi secara lisan mereka sudah menyampaikan rencana rekomendasi tersebut," jelas Fadli kepada awak media.

Fadli menambahkan bahwa PSU digelar berdasarkan temuan pelanggaran yang dilaporkan Panwascam ke Bawaslu Kabupaten, kemudian diteruskan sebagai rekomendasi ke KPU. Pihaknya akan segera menggelar rapat pleno untuk menjadwalkan pelaksanaan PSU dan mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis di TPS yang bersangkutan.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa PSU akan digelar di 50 TPS, namun informasi ini telah dibantah.


Menanggapi rencana pelaksanaan PSU, Didiyanto SH, MH., seorang pengacara muda sekaligus anggota tim pemenangan pasangan nomor urut 02, menyampaikan kritiknya.
"PSU lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Ini hanya akan menguras tenaga dan pikiran banyak pihak, termasuk pasangan calon, pendukung, TNI, Polri, serta penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu," tegasnya.

Menurut Didiyanto, PSU juga dinilai sebagai pemborosan anggaran yang mencerminkan kegagalan demokrasi di Sampang.
"Anggaran PSU diambil dari APBD, dan ini menunjukkan demokrasi di Kabupaten Sampang tidak sehat dan selalu gagal," tutupnya.

KPU Sampang diharapkan dapat segera menyelesaikan persiapan pelaksanaan PSU secara transparan dan adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.


---

Pewarta: Beny | Editor: Fachry 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Tegaskan PSU Hanya Dilakukan di 2 TPS Sesuai Rekomendasi Bawaslu

Trending Now