ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang Ukasyah Ali, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses 2024

Eko Rudianto
15 November 2024 | 16.59 WIB Last Updated 2024-11-16T03:14:08Z


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Anggota Komisi II (Keuangan & Ekonomi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar kegiatan Reses pada Jum'at, (15/11/24).

Kegiatan Reses tersebut, merupakan kegiatan dalam rangka masa persidangan pertama tahun pertama, anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029, yang bertempat di Dusun Patuk Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. 

Dihadiri oleh lebih dari 100 orang reses berjalan dengan lancar, setidaknya  ada 6 point yang diserap dari aspirasi warga yang terdiri dari perwakilan warga Wajak, Tajinan, Poncokusumo, Tumpang dan Jabung. 

Ali, salah satu warga desa Sukolilo Wajak mengusulkan dan berharap adanya program bantuan modal usaha yang menurutnya sesuai dengan posisi Muhammad Ukasyah Ali Murtadho sebagai anggota komisi II yang membidangi tentang keuangan dan ekonomi. 

Menurutnya, pengusaha apalagi UMKM harus mendapatkan bantuan modal usaha untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) 7. 

"Sesuai dengan komisi II tadi disinggung perihal usaha, kami berharap adanya bantuan modal usaha untuk para pegiat usaha disini" ujar Ali. 

Merespon hal tersebut, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho mengatakan akan membawa aspirasi ini, mengingat ini merupakan masa persidangan pertama dan masih dalam hearing bersama para dinas terkait. 

"Terimakasih atas aspirasinya, perlu diketahui bapak dan ibu sekalian, kami di masa persidangan pertama ini masih ditahap hearing dengan mitra terkait termasuk dinkop UMKM, sehingga aspirasi ini akan kami sampaikan pada rapat di dewan nanti" respon pria yang akrab di panggil Gus Ali tersebut. 

Kegiatan reses kali ini merupakan sebagai bentuk wahana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya (Jaring Aspirasi) kepada wakilnya yang duduk di DPRD. Kedua, sebagai bentuk sosialisasi/manivestasi kepanjangan tangan untuk menyampaikan program Pemerintah Daerah kepada masyarakat di Daerah Pemilihannya. Ketiga, sebagai bentuk kontrol dan pengawasan sebagai perwujudan tupoksi DPRD dalam mengawal jalannya Pemerintahan Daerah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang Ukasyah Ali, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses 2024

Trending Now