SUMENEP | JATIMSATUNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menerima penghargaan bergengsi dalam kategori Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Badrul Akhmadi, S.A.P., dalam acara yang digelar pada Senin, 30 September 2024 bertempat di ruang kerja Kapolres Sumenep
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Satlantas Polres Sumenep dalam memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan dan informasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep. AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., selaku Kasat Lantas Polres Sumenep, menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini.
"Kami merasa terhormat atas penghargaan ini. Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat demi pelayanan yang lebih baik dan transparan," ujarnya.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K., M.M., juga turut menyampaikan apresiasi dan harapannya atas penghargaan yang diterima oleh jajarannya. "Penghargaan ini menunjukkan bahwa Polres Sumenep, khususnya Satlantas, berkomitmen untuk selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Keterbukaan informasi ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, terutama di bidang lalu lintas. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam segala aspek pelayanan publik," kata Kapolres Sumenep
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Sumenep. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran di Polres Sumenep untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan pencapaian ini, Satlantas Polres Sumenep semakin memperkuat perannya sebagai badan publik yang responsif dan informatif dalam melayani kebutuhan masyarakat, terutama terkait informasi lalu lintas.