SURABAYA|JATIMSATUNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Jawa Timur, H. Makhrus Sholeh, menyampaikan apresiasinya atas pernyataan tegas yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pentingnya penegakan hukum di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam pernyataannya, AHY menegaskan bahwa tidak ada yang boleh bermain-main dengan aturan dan hukum. "Kalau ada di antara petugas atau internal BPN yang punya masalah, ya kita harus tertibkan, disiplinkan, ada aturan yang harus kita tegakkan secara tegas. Kita sudah sampaikan, tidak boleh bermain-main dengan aturan dan hukum, dan kita semua ingin selamat, bukan hanya ingin melayani, tapi ingin selamat," ujar AHY usai menghadiri acara fun run di STPN Yogyakarta pada Minggu (1/9/2024).
Pernyataan tersebut mendapat respon positif dari DPD APERSI Jatim. H. Makhrus Sholeh menyatakan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh anggotanya terkait pengurusan perizinan dan pengurusan pertanahan selama ini memang seringkali berjalan lambat dan terkadang membutuhkan biaya yang tinggi. Oleh karena itu, ia menyambut baik komitmen AHY untuk memastikan penegakan hukum yang lebih transparan dan tegas di sektor tersebut.
"Selama ini, proses pengurusan kami di BPN sering kali lambat dan bisa dipercepat dengan biaya yang tinggi. Kami sangat mendukung pernyataan AHY ini, karena ini selaras dengan keinginan kami untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan transparan," jelas H. Makhrus Sholeh.
Ia berharap dengan adanya penegasan dari AHY, reformasi birokrasi di BPN dapat berjalan lebih baik dan pengurusan tanah dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan bebas dari praktik korupsi. "Kami ingin seluruh anggota APERSI di Jatim dapat bekerja dengan tenang tanpa perlu menghadapi kendala birokrasi yang merugikan. Pernyataan ini memberikan harapan baru bagi kami," tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari DPD APERSI Jatim, diharapkan langkah-langkah tegas dalam penegakan hukum dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik dan kondusif bagi pengembang perumahan di Jawa Timur serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.