NGAWI | JATIMSATUNEWS.COM – Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada rombongan warga penggembira IKS PI Kera Sakti yang hendak menuju dan kembali dari lokasi kegiatan pengesahan di Padepokan Pusat Kera Sakti di Ds. Buduran Kec. Wonosari Kab. Madiun.
Polres Ngawi Polda Jatim melakukan penyekatan jalur perbatasan, pengamanan dan pengawalan serta patroli di berbagai tempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di perbatasan Ds. Legundi Kec. Karangjati, di perempatan Ds. Kedungprahu Kec. Padas, pertigaan Sidowayah Ds. Jenggrik Kec. Kedunggalar, pertigaan Banyakan Ds. Grudo, perbatasan Jatim-Jateng di Ds./Kec. Mantingan, terminal bus Gendingan Kec. Widodaren.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/8/2024) dari mulai pukul 13.00 WIB hingga Rabu (14/8/2024) dini hari.
Sebelum dilaksanakan pengamanan, petugas melaksanakan apel pengamanan yang dilaksanakan di halaman mako Satya Haprabu Polres Ngawi.
Kapolres Ngawi Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Khristanto mengatakan, penyekatan jalur perbatasan antar wilayah tersebut dilakukan juga dalam rangka kelancaran arus lalu lintas dan antisipasi gangguan Kamtibmas.
“Kami lakukan pengamanan dengan penyekatan di perbatasan dan patroli demi kegiatan masyarakat pengesahan warga baru berjalan aman, lancar dan kondusif,” ujar Kompol Khistanto
Kabag Ops menambahkan bahwa wilayah Polres Ngawi merupakan jalur lintas peserta dan penggembira dari Warga Pencak Silat IKS PI
Kegiatan pengamanan serta penyekatan di perbatasan tersebut, dilaksanakan Polres Ngawi dengan menerjunkan 85 personil yang ditempatkan di tempat tempat rawan.
Ia berharap dengan kegiatan penyekatan ini, kamtibmas di wilayah Ngawi tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan nyaman dan damai.