ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Pj Gubernur Adhy Karyono Ajak Perangi Narkoba dengan Prinsip Kasih Sayang

Admin JSN
27 Juni 2024 | 05.40 WIB Last Updated 2024-06-27T00:04:05Z

 

Pj Gubernur Adhy Karyono Ajak Perangi Narkoba dengan Prinsip Kasih Sayang

SURABAYA, JATIMSATU.NEWS.COM: Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono hadir pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) bertema 'Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar' di Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya, Rabu (26/6/2024). 

Pada acara yang dihadiri  pelajar SMP, SMA/SMK dan mahasiswa itu Pj. Gubernur Adhy mengajak seluruh komponen pemerintah, pendidik dan masyarakat bekerja sama dan bersatu memerangi narkoba.

Baca juga: Tidak Ikut Penjaringan, Ra Mahfud Resmi Direkom Gerindra Dampingi H. Slamet Junaidi di Pilkada Sampang

Ditekankan; agar caranya mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah dengan memprioritaskan pencegahan dan pengobatan dalam mewujudkan Jatim bebas narkoba. 

"Mari kita tingkatkan upaya memerangi masalah narkoba berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan, kasih sayang dan solidaritas," ujarnya.

Menurut Adhy, permasalahan narkoba menjadi tantangan yang tidak sekadar mengancam individu melainkan juga merusak tatanan sosial dan keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, Pemprov Jatim mengambil kebijakan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba. 

Pj. Gubernur Adhy menyebut, Pemprov Jatim membuat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 


 Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2022. Tujuannya untuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022-2024. 


Adhy, menyatakan  tim itu bertugas menyusun rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, mengawasi pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. 


Selama ini regulasi penting diikuti dengan implementasi yang nyata melawan narkoba. Di antaranya, melakukan upaya sesuai kewenangan untuk mengatasi bagaimana menyelamatkan generasi muda. Termasuk mereka yang sedang direhabilitasi," ujarnya. 


Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjend Pol Mohamad Aris Purnomo, mengatakan setiap tahun jumlah kasus narkoba di Jatim tertinggi nomor 2 se-Indonesia dengan jumlah 5.000-6.000 kasus. Jumlah ini menjadi keprihatinan, ia mengajak seluruh komponen harus bergerak secara bersama-sama. 


BNN Provinsi Jatim per Januari - Juni 2024 telah membentuk 71 Desa/Kelurahan Bersinar dengan tujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan Narkotika. 


Menurut Aris, bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, telah kampanye dan penggiat P4GN dengan jumlah 8.711 peserta serta program deteksi dini tes urine di lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat dengan total keseluruhan 21.885 peserta. 


Upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika, lebih mengedepankan intervensi di lingkungan komunitas masyarakat itu sendiri atau lebih dikenal dengan sebutan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). 


"Memang di BNNP Jawa Timur telah terbentuk 36 unit IBM yang seluruhnya pada fase tumbuh. Selain itu ada 45 lembaga rehabilitasi yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN Provinsi Jatim," ujarnya.(yous)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj Gubernur Adhy Karyono Ajak Perangi Narkoba dengan Prinsip Kasih Sayang

Trending Now