LAMONGAN | JATIMSATUNEWS.COM - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) miris dan ironis melihat kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang dimana sampai detik ini beberapa dugaan kasus Korupsi dan Pungli yang terjadi di kabupaten Lamongan belum bisa dituntaskan secara profesional.
Diantaranya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RPHU Lamongan, Dugaan Kasus Sentra Kuliner Sukodadi, Dugaan Kasus Korupsi Jalan Mulus Lamongan (Jamula), Dugaan Kasus Korupsi Pokir DPRD Lamongan Tahun 2017, Dugaan Kasus Pungli Lurah Tlogoanyar, dan Dugaan Kasus Pungli Retribusi Parkir Wisata Religi Sunan Drajat.
Dari beberapa dugaan kasus Korupsi dan Pungli ini, mencerminkan bahwa kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan diduga tidak profesional dan bobrok dalam kinerjanya dan diduga hanya pandai membangun opini dan pencitraan semata.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol akan melaporkan beberapa oknum jaksa Kejari Lamongan ke Kejati Jawa Timur dan Kejaksaan Agung RI terkait kinerjanya yang diduga tidak profesional dan bobrok, kami juga akan menggelar demo besar-besaran di Kejati Jawa Timur.