MAGETAN | JATIMSATUNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Plaosan, Magetan, pada Minggu pagi ini. Dua remaja putri menjadi korban dalam peristiwa yang melibatkan sepeda motor Honda Beat ini., Minggu (19/5/2024)
Menurut keterangan Kompol Budi Kuncahyo, Kepala Seksi Humas Polres Magetan, kecelakaan diduga disebabkan oleh rem motor yang mengalami gangguan saat melaju di jalan lurus dan menurun. Kondisi cuaca saat itu cerah dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar.,
Puspita (16 tahun) yang mengemudikan motor bernomor polisi K 5122 ANF bersama Listyan (15 tahun) sebagai yang di bonceng, mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Sarangan - Plaosan, tepatnya di Dukuh Ngroto, Desa Sarangan, Kecamatan Plaosan.
Petugas dari Polsek Plaosan yang segera tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan TKP, mengatur lalu lintas, dan membantu evakuasi korban.
Puspita yang mengalami patah kaki kanan dan kiri dilarikan ke RSUD dr. Soetomo Magetan, sedangkan Listyan yang mengalami robek kepala dan robek kaki kanan dibawa ke Puskesmas Plaosan.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi para pengendara muda, khususnya yang belum bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Pihaknya menghimbau imbauan untuk keselamatan berkendara; Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, Gunakan helm SNI dan patuhi dalam batas kecepatan., Bagi pengendara di bawah umur, patuhi aturan dan jangan memaksakan diri untuk mengemudi.,
Mari kita bersama-sama ciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya dengan selalu mengedepankan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. (HumasResMgt)