Kejagung Cecar 3 Saksi Terkait Impor Gula PT SMIP

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi
Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP
JAKARTA|JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, Rabu 29/5/2024.
Adapun saksi yang diperiksa :
1. SDL selaku Kepala Kantor KSOP Kelas II Pekanbaru.
2. GK selaku Plh. Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai (September 2019).
3. TMR selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I KPPBC Dumai 26 Oktober 2018 s/d 31 Desember 2021.
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"tutur Kapuspenkum Kejagung Dr.I Ketut Sumedana kepada media.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jadwal sumpah WNI Emil Audero Mulyadi, Joey Pelupessy, dan Dean James hari ini (10/3) di KBRI Roma, Italia./Instagram @berbagaisumber ROMA |...
-
Diberitakan Miring Soal Pungutan, Pengurus MKKS SMA/SMK Kabupaten Malang Beberkan Fakta dan Data Lapangan MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pe...
-
OPS SDN Gedangmas 01 menolak keputusan K3S terkait kesepakatan seluruh kepala sekolah yang mengalihkan honor pengurus barang dari dana daera...
-
Khofifah optimis terhadap peluncuran 70.000 Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi SURABAYA|JATIMSATUNEW...
-
Bupati Subandi sampaikan bahwa saat ini Pemkab Sidoarjo sudah memiliki empat grand design pembangunan SIDOARJO|JATIMSATUNEWS.COM - Bupati S...