Kebakaran Mobil di SPBU Takeran, Magetan, Inafis Sat Reskrim Polres Magetan Lakukan Olah TKP

20 Mei 2024 | 17.30 WIB Last Updated 2024-05-20T10:30:22Z


MAGETAN | JATIMSATUNEWS.COM - Sebuah mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi AE 1731 BO milik Bapak Budiono terbakar di SPBU Jomblang, Kecamatan Takeran, Magetan, pada pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Senin (20/5/2024)


Menurut Kapolsek Takeran, AKP Rohmadi, SE., kebakaran diduga berawal dari percikan api pada mesin mobil yang menyambar BBM di lantai SPBU akibat kebocoran pada tangki kendaraan.


"Saat itu, Bapak Budiono baru saja selesai mengisi BBM dan hendak menyalakan mobilnya. Tiba-tiba muncul percikan api yang dengan cepat menjalar ke lantai SPBU dan membakar mobilnya," jelas AKP Rohmadi.


Petugas SPBU, dibantu anggota Polsek Takeran dan 2 unit Damkar dari Magetan, dengan sigap memadamkan api. Petugas SPBU menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api awal, sedangkan Damkar dikerahkan untuk memastikan api padam sepenuhnya.


Tim Inafis Sat Reskrim Polres Magetan telah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Barang bukti yang diamankan berupa kerangka mobil Daihatsu Espass AE 1731 BO dan surat-surat penting milik korban yang ikut terbakar.


Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Takeran menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berada di SPBU. Pastikan mesin dan handphone dimatikan saat mengisi BBM dan hindari merokok di sekitar SPBU.


"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain," ujar AKP Rohmadi.


**Humas Polres Magetan**

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kebakaran Mobil di SPBU Takeran, Magetan, Inafis Sat Reskrim Polres Magetan Lakukan Olah TKP

Trending Now