MAGETAN | JATIMSATUNEWS.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Magetan, Polda Jawa Timur, menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 selama dua pekan, mulai 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi ini ditandai dengan gelar pasukan dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan, yang bertempat di halaman Mapolres Magetan, Sabtu (2/3/2024) pagi.
Operasi yang mengusung tema "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Indonesia Maju" ini dihadiri oleh Pj. Bupati Magetan, Dandim 0804 Magetan, Kadishub Magetan, Kadinkes Magetan, Kadisdikpora Magetan, Kasatpol PP Magetan, Kacabdindik Prov Jatim wilayah Magetan-Ponorogo, Kepala UPT P3 LLAJ Madiun, dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana SH SIK MT MIK, dalam sambutannya mengatakan, tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.
"Operasi ini akan menindak 11 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi, dan bagi pelanggar akan dikenai sanksi tilang," kata Kapolres.
"Penilangan akan dilakukan melalui ETLE statis, mobile, dan handheld," imbuhnya.
Berikut 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan yang overdimension dan overloading
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Penekanan Kapolres, penindakan dilakukan dengan humanis dan sesuai SOP (standar operasi pelaksanaan) dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu-lintas.
"Penindakan atau penegakkan hukum terhadap pengguna jalan tetap di lakukan, dengan penindakan mengutamakan penggunaan ETLE baik statis maupun dinamis," tegasnya.
Ia berharap dengan operasi keselamatan ini diharapkan dapat menurunnya tingkat fatalitas kecelakaan dan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pengguna jalan, terciptanya kamseltibcarlantas menjelang bulan Suci Ramadhan untuk menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dalam apel gelar pasukan ini, terdapat pula Ikrar Deklarasi Bersaudara di Jalan, Sejati, Savety dan Presisi serta Penyerahan Helm simbolis kepada perwakilan komunitas Roda 2, komunitas Roda 4 dan komunitas Ojek Online.(HumasResMgt)