ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Komisi 1 Meminta Penerima Atensi Tretes di Tindak Lanjut

Admin JSN
12 Desember 2023 | 16.57 WIB Last Updated 2023-12-12T09:57:50Z


PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto meminta aparat menindak para oknum yang menerima jatah preman (Japrem) dari lokalisasi puncak Tretes, Prigen. Bahkan, Komisi membidangi pemerintahan dan hukum mendorong membongkar dugaan adanya tindak pidana penjualan orang (TPPO) di kawasan tersebut.

“Kalau ada oknum baik itu dari TNI, Polisi atau Satpol PP menerima Japrem harus diusut,” kata Sugiarto pada awak media, Senin (11/12/2023).

Politisi barlambang pohon beringin ini mendesak aparat kepolisian untuk mengusut adanya dugaan TPPO di kawasan puncak Tretes. “Siapa saja terlibat harus ditindak sesuai dengan aturan hukum,” tegasnya.

Ia menilai, Satpol PP Kabupaten Pasuruan kurang profesional dalam melakukan penegakan perda. Buktinya, tempat-tempat yang diduga sebagai sarang prostitusi masih menggeliat. Contohnya, kawasan puncak Tretes seperti Gang Sono, Pesanggarahan dan Watuadem. Dirinya berharap, kepada penagak perda (Satpol PP) ini, untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai regulasi.

“Tentunya Satpol PP telah melakukan pemetakan kawasan. Begitu juga dalam melakukan operasi atau razia ke kawasan-kawasan yang dinilai melanggar perda,” pungkasnya.

Dalam sidang perkara TPPO dengan tiga terdakwa yakni AG, PG dan AT digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil beberapa waktu lalu. Salah seorang terdakwa menyebut adanya pemberian Japrem kepada oknum aparat.

Di keterangan terdakwa AG mengungkap pemberian uang itu dikumpulkan oleh ketua koordinator keamanan wilayah lokalisasi di Tretes yang di ambil ke para pengelola wisma lokalisasi. Setelah terkumpul, uang tersebut diberikan ke oknum aparat mulai dari TNI, Polisi sampai Satpol PP.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi 1 Meminta Penerima Atensi Tretes di Tindak Lanjut

Trending Now