ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Diundang Mahkamah Konstitusi Mengenai Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Admin JSN
04 Desember 2023 | 12.35 WIB Last Updated 2023-12-04T05:35:49Z


SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Ikut diundang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam acara Bimbingan Teknis Perselisihan Hasil Pemililhan Umum Tahun 2024, membuat ABI (Advocat Bangsa Indonesia) menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu organisasi advokat yang ada di Indonesia. 

Hal ini dikatakan Sri Sudarti, SH, SE, MH, MM – Ketua Umum DPP ABI, di kantor sekretariat DPP ABI, Jl. Pahlawan 64 Surabaya, Minggu 3/12/2023.

Bersama Sekjen DPP ABI, Mijoto, SH, ST, SE, MH, MM, Sri Sudarti ikut mendampingi pengurus dan anggota ABI peserta Bimtek yang diselenggarakan di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, di Cisarua Bogor Jawa Barat, pada tanggal 27-29 November 2023.

 Di dalam acara tersebut, materi yang diberikan adalah hukum acara, dinamika penanganan, mekanisme, teknik penyusunan permohonan, juga terdapat tugas praktek pembuatan permohonan serta evaluasi hasil akhir. Dari 4 peserta bimtek terbaik, 2 diantaranya adalah anggota ABI Banten. 

Muslikul Tohari, SH – Ketua DPC ABI Kediri yang juga mengikuti Bimtek tersebut menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas undangannya kepada ABI. “Hal ini sangat membantu kami sebagai advokat untuk lebih lebih mengerti tentang sengketa pemilu dan
bagaimana cara menangani sengketa Pemilu” ujar Muslikul.

Organisasi Advokad yang berdiri tanggal 31 Mei 2018 itu kini sudah mempunyai 8 kordinator di seluruh Indonesia.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diundang Mahkamah Konstitusi Mengenai Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Trending Now