SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidoarjo bersama aparat gabungan TNI-POLRI kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2024
Sejumlah tempat karaoke yang dirazia tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja di antaranya yang berada di Krian, Tempat hiburan Krian (THK). Selain itu, Warung penjual miras di Bungurasih dan di Taman Sepanjang tak luput dari razia
Hasil operasi tim gabungan, Berhasil amankan 467 botol minuman keras berbagai merk. Golongan A : 325 botol Golongan B : 142 botol
Usai razia, Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo Drs Yani Setiawan menyampaikan kepada awak media ini." Kegiatan malam ini adalah operasi pekat dalam rangka mewujudkan pelayanan terhadap masyarakat tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat." terang Yani
"Harapannya operasi ini menjaga peredaran khususnya minuman yang beralkohol yang tanpa izin kemudian kami juga melakukan kegiatan ini dalam rangka upaya mewujudkan antisipasi gangguan Tibumtranmas menjelang Pemilu, Natal dan Tahun baru 2024," kata Yani Setiawan di lokasi pada Jum'at (24/11/2023) malam
Nantinya, Satpol-PP Kabupaten Sidoarjo akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Sidoarjo.
"Kami bersinergi dengan TNI-POLRI serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Sidoarjo yang tertib dan damai," tandasnya.