Korupsi Dana Sawit BPDPKS, Kejaksaan Agung Periksa Analis Kebijakan Ahli Madya
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Terkait Perkara BPDPKS Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, seorang saksi kunci dengan jabatan Analis Kebijakan telah diperiksa Kejaksaan Agung, Kejagung pada, Senin 02 Oktober 2023.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi," tutur Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.
Satu saksi kunci, AS, yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Bio Energi Kementerian ESDM, dipanggil untuk memberikan kesaksian.
"Saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Bio Energi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022," ujar Dr. Ketut dalam siaran pers.
Pemeriksaan AS merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam perkara ini. Dugaan korupsi ini telah menjadi sorotan publik, dan langkah-langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung mendapat perhatian yang lebih besar.
Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bertanggung jawab atas proses pemeriksaan ini. Mereka akan menggali informasi lebih lanjut dari AS terkait pengelolaan dana sawit yang menjadi perhatian dalam kasus ini. Ans