"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," tutur Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers.
Penjelasan tentang inisial saksi juga diberikan lengap dengan posisinya di PT. Antam Tbk
"Saksi yang diperiksa yaitu JFH selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," lanjut Dr. Ketut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Ans