PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Pendopo Kecamatan Grati, Kamis 21 September 2023 - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasuruan (DPMPTSP) bekerja sama dengan Kecamatan Grati menggelar kegiatan sosialisasi tentang pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Acara ini bertajuk "Gebyar Maslahat NIB" bertujuan untuk mempermudah proses pendirian usaha di Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Ria Kabid Pelayanan DPMPTSP serta Sri Darnanik, SE Kasi PMD Kecamatan Grati. Turut serta dalam kegiatan ini, 4 orang pelaku usaha dari 14 Desa di bawah Pemerintahan Kecamatan Grati. Mereka diajak untuk memahami prosedur dan manfaat dari memiliki NIB, yang merupakan kunci dalam memulai dan mengembangkan usaha secara legal.
Dalam sambutannya, Ibu Ria Kabid Pelayanan DPMPTSP mengungkapkan pentingnya NIB sebagai sarana untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha. "Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan mendapatkan berbagai fasilitas dan perlindungan hukum yang diperlukan dalam berbisnis," ungkapnya.
Sementara itu, Sri Darnanik, SE Kasi PMD Kecamatan Grati, menekankan bahwa kegiatan ini adalah langkah positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Grati. "Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat akan semakin termotivasi untuk memulai usaha mereka dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah," ujarnya.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat memperoleh klarifikasi dan informasi tambahan terkait proses pendaftaran NIB. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi para pelaku usaha lokal dalam mengembangkan potensi ekonomi di Kecamatan Grati dan sekitarnya.(Bli)