Mengejutkan, Direktur PT Bukaka Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Penahanan 20 Hari Dimulai |
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Hari ini Selasa 19 September 2023 hal mengejutkan publik disampaikan
Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Malam ini Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers menyebut bahwa JAM PIDSUS telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Adapun tersangka yang ditetapkan adalah SB, yang menjabat sebagai Direktur PT Bukaka Tehnik Utama sejak tahun 2008 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan proyek tersebut.
"Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu SB selaku Direktur PT Bukaka Tehnik Utama periode 2008 s/d sekarang," jelas Kapuspenkum Kekaguman Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers di Jakarta Selasa, 19/9/2023.
Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka SB akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, dimulai sejak tanggal 19 September 2023 hingga 09 Oktober 2023. Penahanan ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan kelancaran penyelidikan terhadap kasus ini.
Tersangka SB diduga terlibat dalam pengaturan dan perubahan spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaannya sendiri dalam proses penyusunan Basic Design dan struktur baja proyek tersebut. Dugaan pelanggarannya mencakup Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.