MAGETAN | JATIMSATUNEWS.COM - Komitmen untuk menjaga kekondusifan antar perguruan silat terus digalakkan. Salah satunya, melaksanakan imbauan Pemprov Jawa Timur terkait pembongkaran tugu. Upaya tersebut diharapkan mampu meredam aksi anarkistis dan gesekan antar kelompok di wilayah magetan
Perguruan Silat Cempaka Putih (PSCP) pun mulai memelopori gerakan tersebut. Secara sukarela membongkar tugu di jalan Raya Panekan - Magetan tepatnya di simpang 3 Ploso Trinil lingkungan rt.4, rw.3 Kecamatan Panekan Kab. Magetan, Kamis(14/9/2023)
Prosesi pembongkaran tugu perguruan silat PSCP disaksikan oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panekan, Kabid Pembinaan Dinas PUPR, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, dan stakeholder lainnya.
’’Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota, Kami bongkar demi kebaikan,’’ ujar Ketua Sub Rayon PSCP Ploso Tinil Sdr. KARYO.
Menurut dia, selama ini tugu berlambang perguruan silat itu berdiri diatas tanah negara (jalur PU), Pembongkaran secara sukarela tersebut merupakan wujud taat aturan sebagai warga negara yang baik.
Sementara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan, AKBP Muhammad Ridwan mengapresiasi perguruan PSCP yang dengan suka rela melakukan pembongkaran, Pihaknya berharap gerakan itu menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas antar-kelompok dan golongan.
“Saya mengapresiasi atas pembongkaran ini. Mereka secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” ungkap Ridwan.
Untuk diketahui, Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023.
Surat edaran itu berisi imbauan agar segenap perguruan silat di Jawa Timur membongkar sendiri tugu, patung, dan atau simbol perguruan silat. Imbauan pembongkaran tugu perguruan silat dilatarbelakangi banyaknya konflik antar kelompok pesilat (HumasResMgt)