YH, Pejabat Antam Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Komoditi Emas

Admin JSN
01 Agustus 2023 | 15.46 WIB Last Updated 2023-08-01T12:05:13Z

 


YH, Pejabat Antam Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Komoditi Emas


JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Penyelidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 tergulir. Siaran pers Senin 31 Juli 2023 menyebut bahwa seorang saksi merupakan pejabat di PT. antam berinisial YH telah diperiksa Kejaksaan Agung. 


"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, 

yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ujar Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana pada Senin 31 Juli 2023.


"Saksi yang diperika yaitu YH, selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam, Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," lanjut Kapuspenkum Kejagung.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • YH, Pejabat Antam Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Komoditi Emas

Trending Now