Langsung ke konten
Minggu, 6 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Jakarta

Skandal Tol Japek, Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Kunci

Korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II 

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Tiga orang saksi terkait skandal dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat telah diperiksa Kejaksaan Agung. 
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” cetus Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana dalam siaran pers.
Adapun Ketiga saksi yang diperiksa adalah PY, Direktur Lalu Lintas Jalan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tahun 2019, S, Mantan Kepala Bagian Pengendalian dan Pelaksanaan Proyek pada Divisi 5 PT Waskita Karya, dan FW, Kepala Divisi Operasi pada PT Jasa Marga.
Ketiga orang tersebut diperiksa diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Dr. Ketut.

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.