Kasus Migor, PA dan TM dicecar Kejaksaan Agung, Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Admin JSN
01 Agustus 2023 | 17.34 WIB Last Updated 2023-08-01T10:35:14Z


Kasus Migor, PA dan TM dicecar Kejaksaan Agung, Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

JAKARTA | JATINSATUNEWS.COM: 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 telah Dicecar Kejagung, Senin 31 Juli 2023, 

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022," ucap Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.

Adapun identitas saksi berikut profesinya adalah PA selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan TM selaku Presiden Direktur PT Sari Argotama Persada. 

"Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022," ucap Kapuspenkum Kejagung. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ans

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Migor, PA dan TM dicecar Kejaksaan Agung, Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Trending Now