Kejaksaan Agung Periksa Direktur Utama PT MagdatamKejaksaana Multi Usaha Terkait Korupsi Tol Japek
JAKARTA |JATIMSATUNEWS.COM: Kejaksaan Agung telah melangkah lebih jauh dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Siaran Pers Kejagung menyebut bahwa pada Jumat, 18 Agustus 2023 Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi kunci.
Saksi yang diperiksa adalah CSKR, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha. PT Magdatama Multi Usaha merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan tol tersebut. Pemeriksaan terhadap CSKR dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat alat bukti yang ada dan melengkapi berkas penyidikan dalam perkara ini.
Perkara ini mencakup dugaan pelanggaran dalam pekerjaan desain dan konstruksi jalan tol yang memiliki dampak signifikan pada ruas Cikunir-Karawang Barat. Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah lanjutan dalam upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap potensi praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. ans