Satu Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Dana Pensiun

Admin JSN
26 Juli 2023 | 21.16 WIB Last Updated 2023-07-26T14:16:52Z
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi 
Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun


JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Rabu 26 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Satu Saksi yang diperiksa yaitu JT selaku Direktur Utama PT Sucofindo, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Adapun pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satu Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Dana Pensiun

Trending Now