SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Tim Respati Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan segerombolan pemuda yang diduga anggota gengster, di kawasan Jalan Banyu Urip Lor gang II, pada Rabu (31/05/2023) sekitar pukul 03.09 Wib dini hari.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso, S.E mengatakan, saat melaksanakan patroli menjumpai adanya segerombolan pemuda lebih kurang 20 orang yang melakukan aksi tawuran.
"Pada saat anggota kami mendekati segerombolan itu kabur, saat dilakukan pengejaran anggota kami berhasil mengamankan satu orang korban serta tiga anggota gangster tersebut," ungkap Kompol Teguh Santoso,Kamis (1/6)
Kompol Teguh Santoso juga mengungkapkan selain mengamankan ketiga anggota gengster tersebut, Polisi juga mengamankan tiga buah senjata tajam dan 2 buah handphone.
Saat ini ketiga pelaku gengster tersebut diserahkan ke Polsek Sawahan Surabaya berikut barang buktinya.
Sementara 1 korban ditangani oleh TGC dan dilarikan ke Rumah Sakit dengan pengawalan dari pihak Polsek Sawahan.
Kompol Teguh menegaskan, sesuai perintah Kapolrestabes Surabaya bahwa pihak Polrestabes Surabaya berkomitmen menjaga kamtibmas di Kota Surabaya.
Pihaknya juga tidak segan – segan bertindak tegas terukur kepada siapapun yang membuat kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya menjadi terganggu.
“Sesuai perintah bapak Kapolrestabes Surabaya, bahwa kami akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. (*)