Keterangan foto: Mobil Expedisi yang Parkir di Bahu Jalan |
SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM: Seorang warga yang biasa dipanggil Im menyatakan bahwa truk kendaraan PT MAM/AIM Biscuit memakan badan jalan. Sshingga kendaraan lain susah lewat.
"Dishub harus segera ambil tindakan memasang rambu larangan parkir," harapnya
Im juga menuturkan bahwa terdapat ruas jalan yang memperbolehkan mobil bermuatan ton melewati jalan Gatot Subroto dan Jalan Surowongso. Harusnya kendaraan mengikuti ketentuan kelas yang diperbolehkan lewat di sana.
"Jalannya menuju ke perkampungan. Kelas jalannya berapa ton, setiap hari dilewati mobil besar?," ungkapnya dengan kesal.
Penggunaan jalan oleh kendaraan bermuatan ton-tonan ini dinilai Im ndablek. Dan parkir yang memakan bahu jalan ini ndablek. Sebab pihak kecamatan Gedangan sudah melarang parkir kendaraan besar di pinggir jalan.
"Bukan hanya PT. MAM/AIM Biscuit. Sebelumnya mobil berkapasitas ton-tonan milik PT. PANDARIA juga parkir disana," sesal warga.