PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Penyegelan sekolah atas sebuah sekolah bernama SMA Islam Yakin kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan telah dilakukan. Pelakunya adalah pihak penggugat atas dasar hak yayasan. Selasa, 16/5/2023.
Satu hal yang menurut alumni adalah hal yang kurang pas. Pasalnya proses belajar mengajar (KBM) terganggu bahkan tidak bisa terlaksana.
Menurutnya mereka para pelajar tidak salah, mereka berangkat ke sekolah hanya untuk belajar, mereka juga dilindungi undang-undang, biarkan proses hukum berjalan, dan KBM berjalan dengan lancar.
Dalam persoalan ini penyegelan adalah hal yang kurang pas, kami tidak mempersoalkan urusan yang sedang berjalan biarkan itu menjadi urusan hukum tetapi hak belajar adalah paling utama.
"Kami menyayangkan adanya penyegelan ini, pelajar tidak salah, mereka hanya mau belajar mau menata masa depannya, jangan di ikutkan urusan yang sedang berlangsung, jadi kami pasang badan agar pelajar bisa belajar dengan baik tutup Farchan alumni yang juga menjabat sebagai ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan
Sebelumnya penyegelan ini dilakukan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan pemilik yayasan, sampai berita ini diterbitkan pihak guru dan siswa masih berada disekolah untuk bersama berdoa yang terbaik dengan persoalan ini. Ans