SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Seperti terlihat dari jepretan kamera Kamis 11/5/2023 sore, salah satu bengkel sepeda motor di Jln A yani Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo memakan jalan trotoar yang digunakan kegiatan usaha bekerja menservis sepeda motor para pelanggannya di bengkel tersebut.
Warga mengeluh pun beberapa pengguna jalan. Keluhan yang direspon oleh Sekcam Gedangan Ardi, sehingga informasi tersebut langsung dilanjutkan ke pimpinan yakni Camat Gedangan, Ineke Dwi Setiawati S.STP., MPA.
Saat di temui di ruang kerjanya Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati, mengaku senang dengan adanya masukan dari media. "Memanfaatkan atau memakan jalan trotoar untuk bekerja tidak dibenarkan, karena jalan trotoar fungsi untuk penguna jalan kaki.” kata Camat Gedangan Ineke pada 13/5/2023.
Selanjutnya, Camat Ineke juga mengaku dirinya juga sering menjelaskan kepada Bengkel Pengguna jalan trotoar dan ke pedagang bahwa penggunaan trotoar dan bahu jalan tidak di benarkan, apalagi menyebabkan macet hingga ke pengendaraan melintas terhambat
Pantauan awak media ini pagi tadi, Pemilik Bengkel Sudah diberikan himbauan oleh petugas Satpol PP Kecamatan Gedangan dan Aktivitas bengkel yang memanfaatkan jalan trotoar tersebut sudah ditertibkan.