LUMAJANG I JATIMSATUNEWS.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang sudah menerima berkas bakal calon legeslatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Lumajang, Yuyun Baharita saat dimintai keterangan di kantornya, Senin (15/5/2023) kemarin.
Yuyun juga menyampaikan, bahwa proses tahapan selanjutnya masih pada urusan pencalonan. Dan, setelah menerima berkas dari Bacaleg, pihaknya akan segera mulai dilakukan proses verifikasi.
"Tahapan selanjutnya, masih urusan pencalonan. Proses ini lumayan panjang, ada perbaikan ada lagi pencermatan, termasuk tahapan yang lain. Kami bersama Bawaslu akan memverifikasi secara bersama-sama," ujarnya.
Adapun proses verifikasi tersebut akan berlangsung pada 15 Mei 2023 - 23 Juni 2023, dan itu sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Oleh karena itu, Yuyun juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam rangkaian proses Pemilu, termasuk melakukan pengecekan masing-masing individu dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika belum terdaftar, masyarakat diminta untuk segera melaporkan diri ke PPS setempat maupun langsung ke KPU, baik datang ke kantor ataupun melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Lumajang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar di DPT online, mumpung masih ada waktu belum ditetapkan DPT di bulan Juni, monggo kita aktif mengecek diri kita masing-masing, kalau tidak terdaftar bisa melaporkan diri," imbaunya. (Kmr)