ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Waspadai Penipuan Modus Minta Biaya Pelayanan di Bapas Malang

Admin JSN
18 April 2023 | 15.46 WIB Last Updated 2023-04-18T08:46:56Z
 
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bapas Kelas I Malang


MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menyediakan layanan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Pendampingan, Pembimbingan, dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan, Bapas Kelas I Malang memberikan pelayanan secara gratis tanpa dipungut biaya. 

Untuk itu, perlu diwaspadai jika ada penipu yang mengaku sebagai pegawai Bapas Kelas I Malang atau mengatasnamakan Bapas Kelas I Malang dan meminta sejumlah biaya dalam pelayanan. Seringkali ditemui penipu mengaku sebagai pegawai Bapas Kelas I Malang yang bertugas untuk melakukan kunjungan rumah terkait usulan Asimilasi Rumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun Cuti Menjelang Bebas. Lalu, apa yang harus diperhatikan untuk terhindar dari penipuan tersebut?
Pertama, perlu memastikan kebenaran status pegawai. Dalam melakukan kunjungan rumah penjamin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan Asimilasi Rumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, pegawai Bapas Kelas I Malang selalu membawa Surat Perintah, mengenakan seragam dinas maupun batik dilengkapi dengan atribut dan id card pegawai. Selain itu, pegawai Bapas Kelas I Malang akan memperkenalkan diri dan tujuan kegiatan kunjungan rumah. Perlu diwaspadai jika seseorang mengaku pegawai Bapas Kelas I Malang namun tidak dapat menunjukkan Surat Perintah ataupun tidak mengenakan seragam dinas serta atribut kedinasan sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM.

Kedua, tidak terburu-buru untuk memberikan sejumlah uang kepada oknum yang menjanjikan bahwa WBP akan pulang dalam waktu dekat. Informasi mengenai alur, berkas pengusulan, serta masa pelaksanaan Asimilasi Rumah, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun Cuti Menjelang Bebas dapat diperoleh dari Lapas maupun Rutan tempat WBP menjalani pidana.

Terakhir, hubungi nomor kontak layanan informasi dan pengaduan Bapas Kelas I Malang di nomor 0851-5635-7957 (WA) atau nomor telepon kantor Bapas Kelas I Malang di nomor 0341-491131, untuk mendapatkan informasi valid mengenai layanan Bapas Kelas I Malang. Selain itu, dapatkan update informasi terbaru dari Bapas Kelas I Malang melalui media sosial Bapas Kelas I Malang di @bapasmalang (Instagram dan Twitter), Balai Pemasyarakatan Malang (Facebook).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waspadai Penipuan Modus Minta Biaya Pelayanan di Bapas Malang

Trending Now