Screen shoot video Viral di Tik Tok
SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Sebuah video menggambarkan kegeraman seorang laki-laki beredar di Tik Tok. Dugaannya Video itu diperankan oleh Kepala Desa Karangbong Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo sedangkan pengambil gambar adalah pihak yang berseteru.
Perkembangan kejadian konon Kades dilaporkan warga kos Aan Laras Sudarmo warga Bronggalan Sawah Kelurahan Pacar Kembang Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya yang indekost di Desa Karangbong RT.04 RW.05 Kecamatan Gedangan. Dalam hal ini A an melaporkan Kades dalam kasus dugaan penganiayaan.
Pengamatan video, kejadian berawal saat A'an keluar dari kos menaiki motornya jenis Yamaha N Max, dihadang mobil tepat di jalan keluar mobil terlapor yang akan putar balik.
Dugaannya, Kades terlapor dan pelapor saling tatap mata, terus kades turun dari kendaraan dan tanpa sebab marah-marah kepada pelapor. Keduanya terlibat cekcok mulut kemudian terlapor mengebrak kendaraan sepeda motor milik pelapor. lalu pelapor membalas mengebrak mobil yg dikendarai terlapor.
Kasus ini menjadi ramai karena ada yang mengunggah video pertengkaran tersebut ke media sosial hingga tembus 4000 viewer.
Beberapa komentar dalam video tersebut mengungkap tanggapan berdasarkan persepsi masing-masing. Antara lain,
Dari akun agenangeltacijsidoarjo : durung setahun menjabat wes bolak balik viral, yokopo deso karang bong iki,
Pandutri155: paling kades e mari kalah maen,
Zaidan bin Hidayatullah: Baru kades belom DPR ,
wong: Ya Allah Pak Kades.. itu pake mobil APV siaga desa kah? Sticker Mobil Siaga Desanya mana? Mau dijadikan mobil pribadi?
Hingga berita ini diturunkan perseteruan tersebut sedang ditangani oleh pihak berwajib dengan perkembangan saling lapor. Ditangani Polresta Sidoarjo sesudah sebelumnya ditangani Polsek Gedangan.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun tim JatimSatuNews, Laporan kades Karangbong di Polsek Gedangan, Aan sempat diamankan atas dasar penangkapan 1x24 jam yang ahirnya kini dilepaskan kembali oleh Polresta Sidoarjo yang selanjutnya penanganan perkaranya ditarik untuk diambil alih penanganannya oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Perihal tersebut pihak aparat Iptu Tri Novi Handono Kasi humas Polresta Sidoarjo maupun dari Kasatreskrim Polresta Sidoarjo ketika dihubungi JatimSatuNews untuk dimintai keterangan belum memberikan statemen resmi, Senin 17/4/2023. (Red)
#PolrestaSidoarjo
#PoldaJatim