SAMPANG I JATIMSATUNEWS.COM: Senin 3 April 2023. Polsek Sokobanah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur di beritakan diduga menjadi makelar motor bodong atau melepas sepeda motor yang di amankan oleh Polsek Sokobanah dengan cara ditebus dengan nominal jutaan rupiah dan secara variatif.
Namun hal tersebut di bantah oleh warga yang diamankan sepeda motornya, saat wartawan Jatimsatunews melakukan investigasi dan wawancara. Selasa, 4 April 2023.
"Sepeda motor kami juga ikut di amankan mas, saat Polsek Sokobanah melakukan operasi main judi domino di Desa Tamberuh Laok, namun kami tidak di pungut biaya sepeserpun waktu mengurus sepeda motor kami untuk dikeluarkan," ungkap Agus Salim salah satu warga yang diamankan sepeda motornya oleh Polsek Sokobanah.
Hal senada juga di ungkapkan oleh Tokoh Pemuda Kecamatan Sokobanah dan PJ Desa Tamberuh Laok Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Moh. Noer Efendi, tidak ada yang diminta biaya sepeserpun waktu mengurus sepeda motor yang diamankan oleh pihak kepolisian.
"Intinya Kapolsek Sokobanah dan anggotanya tidak pernah meminta uang tebusan walaupun seribu rupiah atau minta uang administrasi dalam pengurusan sepeda motor yang di amankan oleh Polsek Sokobanah," ujarnya dengan tegas.
Terpisah, Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan mengatakan,
"Kami tidak pernah meminta uang seperpun kepada warga yang kami amankan sepedanya,"
Bahkan, kata Iptu Ivan, "Jika kami dikatakan mengamankan 6 sepeda motor, itu tidak benar. Kami hanya mengamankan 5 sepeda motor," terangnya.
"Intinya kami atau anggota tidak pernah meminta uang tebusan walaupun seribu rupiah," pungkasnya
(Mj)