PASURUAN | JATIMSATUNEWS: Penyelidikan atas kasus pengangkutan pupuk bersubdi illegal masih berlanjut. Kali ini Polisi tmelakukan penyelidikan pada mobil pick up yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi di kawasan Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu 12/4/2023.
Hal tersebut dikuatkan oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti yang mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak," ujar Kasatriskrim Polres Pasuruan saat dikonfirmasi via WA-nya, Rabu 12/4/2023.
Lebih lanjut kasatreskrim menyebut bahwa langkah yang diambil belum sampai pada tahap penetapan, masih klarifikasi.
"Sifatnya masih klarifikasi kepada bersangkutan," lanjut Kasatreskrim.
Berdasarkan pantauan media ini di Polres Pasuruan, mobil pick up warna hitam dengan nopol N-8130-TK yang berhasil diamankan polisi masih nampak parkir di depan unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan beserta angkutannya yang berisi sejumlah sak diduga pupuk subsidi.
Selain mengamankan mobil pick up. Polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik seorang ketua kelompok tani (Poktan) desa setempat. Karena diduga melakukan penimbunan pupuk bantuan dari pemerintah. (Zn)