JATIMSATUNEWS.COM: Mulai 1 April 2023, PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Internasional Juanda akan memberlakukan sistem pembayaran parkir secara non-tunai atau cashless menggunakan uang elektronik di Terminal 1 (T1) dan Terminal Kargo.
Pemberlakuan migrasi metode pembayaran ini merupakan bentuk percepatan perkembangan digitalisasi di area Publik khususnya di bandara.
General Manager Bandara Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar menjelaskan, penerapan sistem pembayaran biaya parkir secara non tunai sebenarnya sudah berjalan beberapa tahun terakhir, namun metode pembayaran non tunai tersebut masih sebatas pilihan karena
pengguna jasa tetap dapat melakukan pengguna jasa dapat melakukan pembayaran secara tunai.
Aturan baru untuk " Per tanggal 1 April 2023 kami tidak akan melayani pembayaran secara tunai khususnya untuk Driver Online (GOJEK,GRAB,INDRIVER) yang ambil penumpang di dalam bandara juanda Surabaya harus punya kartu e-toll atau e-money layaknya roda empat.Untuk pengendara kendaraan roda empat,kami rasa tidak masalah karena rata-rata sudah memiliki kartu pembayaran non tunai" jelasnya.(Endaru)