GRESIK | JATIMSATUNEWS.COM - Nekat menjual minuman keras, tiga pria harus berurusan dengan hukum. Sebanyak 101 dus minuman keras berbagai merk diamankan dari tiga pria penjual miras pada Hari Jumat tanggal 17 Maret 2023.
Sekira Pukul 15.30 Wib Anggota Sat Reskrim Polres Gresik pada saat melakukan hunting mencurigai adanya orang yang diduga melakukan transaksi jual-beli minuman beralkohol pada saat di Warung kopi Desa Duodo kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik
Kemudian Anggota Sat Reskrim Polres Gresik menanyai yang terduga pelaku untuk memastikan apakah benar bahwa telah terjadi penjualan minuman beralkohol .
Setelah itu Petugas kemudian menanyakan minuman keras beralkohol tersebut yang mau di jual tersebut terduga pelaku tidak bisa menunjukan bukti surat-surat ijin Penjualan.
"Akhirnya Anggota Sat Reskrim Gresik berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku di bawah Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.
Tiga tersangka yang diamankan Khoirul Fathin 46 thn warga Desa Kemantren Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Moh. Taufiqul kamal 23 Thn asal Desa Serah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Moh. Lutfi berusia 26Thn warga Desa Ambenganwatu Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Khoitul Fathin 15 Kardus (180Botol) Jenis angur merah dan1 kardus (24 botol) Bir.
Dari tersangka Kamal diamankan 5 Kardus Royal Brewhouse (100 botol), 2 Kardus Soju (40 botol), 2 botol mixmax , 2 botol drum 4 botol vodka gepeng, 5 botol whisky gepeng, 2 botol iceland 700ml,4 botol iceland 350 Ml, 1 botol druk 630 Ml, 2 botol anggur putih, 2 botol Guiness 320ml.
Tersangka Moh. Lutfi diamankan Anggur merah Gold 34 dus, Anggur merah 5 dus, ice land 700 ml 2 dus, ice land 500 ml 6 dus, anggur kolesom 14 dus, New port blue 6 dus, New port red 2 dus, anggur putih 1 dus, prost 4 dus, dan singaraja 4 dus.
Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023 sebagai upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas jelang memasuki bulan Suci Ramadhan 1444 H Th. 2023," ungkapnya.