SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM: Dua Remaja yang menamakan diri Genk Kopi Belakang. pelaku keonaran bersenjata tajam Celurit yang sempat viral di Media Sosial terjadi di simpang empat Wonoayu Sidoarjo kini diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, mereka berinisial FS dan saudara D kejadian pada hari Senin (13/03/23) pukul 03.00 WIB.
D, (20) Laki-laki Desa Jeruk gamping Kec. Krian Kab. Sidoarjo. Modus pelaku membawa senjata tajam dan konvoi di daerah Wonoayu untuk melaksanakan tawuran.
menunjukkan aksi sekelompok remaja melakukan konvoi kendaraan bermotor sambil
membawa senjata tajam yang berlokasi di simpang empat Jalan Raya Wonoayu
Sidoarjo.
Selanjutnya Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan kegiatan penyelidikan dan
melakukan identifikasi terhadap para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku yaitu F.S. dan D keduanya tertangkap malam harinya jam 20.00 WIB di rumahnya masing masing di Kec. Balong Bendo dan Kec. Krian Kab. Sidoarjo.”
Senin tanggal 13 Maret 2023 dini hari, ada salah satu admin Instagram “warkang_sidoarjoo” yang merupakan grup kelompok remaja tersebut, telah menerima tantangan melalui DM oleh akun instagram kelompok lain untuk melakukan aksi tawuran.
Sekira pukul 02.00 wib para pelaku dan kelompoknya sekitar 25 orang berkumpul
diantaranya sudah membawa senjata tajam di Ruko Citra Harmoni Daerah Trosobo Taman.
Dari tersangka D, 1 buah clurit ukuran besar gagang putih (yang dibawa dan digunakan Tersangka D dalam aksi Tawuran)
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan
Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara.

