SAMPANG I JATIMSATUNEWS.COM: Kementerian Agama (Kemenag) Sampang menerima audiensi dari Aliansi Gebrak (gerakan bersama rakyat anti korupsi) Sampang. Bertempat di Aula Mini Kemenag Sampang, Jum'at (24/23), kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kemenag Sampang beserta Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan dan Madrasah (Penma).
Dalam pertemuan tersebut Rian Adiyanto selaku kordinator Audiensi sekaligus ketua Gebrak Sampang di dampingi Sekertaris, Bendahara juga beberapa Anggota Gebrak dan beberapa perwakilan dari Mahasiswa.
Rian Adiyanyo mengatakan bahwa tujuan dari audeinsi ini untuk penyampaikan beberapa poin yang telah menjadi temuan dibawah diantaranya amburadulnya pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Kinerja dan Afirmasi di lembaga Madrasah
"Berdasarkan data yang kita himpun bahwa banyak permasalahan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020-2022 di sekolah Madrasah, di antaranya data jumlah siswa yang dilaporkan kedata dapodik pusat tak sesuai dengan data real di sekolah," terangnya sela-sela audiensi
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pe-mark upan jumlah siswa. Padahal besaran Dana BOS yang akan diterima sekolah hitungannya berdasarkan jumlah siswa di sekolah tersebut.
“Data yang sebenarnya di Madrasah yang menerima dana BOS Rp150 juta, tapi jumlah siswa secara keseluruhan atau aslinya tidak sampai 30 orang,” lanjutnya.
Tidak hanya, (data siswa yang amburadul, red). Penggunaan dan pengelolaan Dana BOS juga terkesan tidak transparan. Hal itu terlihat dari laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan pembelanjaan hingga adanya perubahan RAB pada kegiatan fisik yang dilakukan tanpa adanya berita acara.
Ia mengaku mempunyai beberapa sampel SPJ Dana BOS Madrasah 2022 yang diduga bermasalah. SPJ itu nantinya akan menjadi bukti untuk laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Pengelolaan Dana BOS Madrasah yang amburadul ini akibat kurangnya pengawasan dari pihak Kemenag Sampang sebagai tim pengawas di tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Rian yang juga merupakan Korwil media BrataPos menyesalkan pebuatan katakanlah oknom kemenag tersebut yang melancarkan aksinya yang berjalan mulus hingga bertahun-tahun.
“Praktek kotor semacam ini banyak terjadi dan sudah berlangsung sejak lama. Tapi anehnya selama ini Kemenag ngaku tidak tahu soal itu, padahal Kemenag selaku pengawas di tingkat kabupaten,” sesalnya.
Sementara Kasi Penma Kemenag Sampang Wahyu Hidayat mengakui bahwa selama ini sistem pengelolaan dana BOS Madrasah belum berjalan maksimal. Banyak hal yang perlu dievaluasi mulai dari pendataan jumlah siswa di sekolah, sistem pembelanjaan hingga pengawasan laporan SPJ.
Ia menjelaskan, laporan SPJ pengunaan dana BOS di masing-masing sekolah langsung dikirim ke pusat melalui email. Sementara Kemenag hanya menerima tembusan.
"Kami akui Kemenag Sampang kecolongan terkait sistem pengawasan dan pembelanjaan dana BOS, karena itu mulai tahun ini kami akan bentuk tim pengawas internal dan membuat SOP terkait sistem pelaporan pembelanjaan dana BOS. Sekolah yang tidak bisa menjalankan SOP, tidak akan bisa menerima dana BOS lagi,” tandas Wahyu.
Ditempat yang sama, Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi mengucapkan banyak terima kasih kepada Aliansi Gebrak atas informasi dan temuan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah. Pihaknya mangatakan saya masih baru menjabat di Sampang baru 3 bulan, dan berjanji akan segera menindaklanjuti semua temuan tersebut.
“Ini menjadi bahan evaluasi dan sekaligus langkah awal bagi kami (Kemenag Sampang.red) untuk memperbaiki sistem pengelolaan dana BOS agar bisa lebih baik lagi,” ujar Abdul Wafi.
(Fach)