ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Kasus Dugaan Pencucian Uang BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 2 Orang

Anis Hidayatie
12 Januari 2023 | 06.34 WIB Last Updated 2023-01-11T23:40:02Z
Dugaan Pencucian Uang BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 2 Orang. Sumber gambar Selular. id
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 terkini melibatkan 2 orang diperiksa Kejaksaan Agung RI, 11/1/2023. 

 Dalam hal ini Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers di Jakarta menyebutkan hal tersebut.

 "Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ungkap Dr. Ketut Sumedana. 

 Tentang identitas 2 orang yang diperiksa tersebut, Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 1. S selaku Solution Manager ZTE. 2. JR selaku Konsultan Hukum BAKTI.

 "Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," jelas Dr. Ketut Sumedana.

 Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Dugaan Pencucian Uang BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 2 Orang

Trending Now