POLITIK I JATIMSATUNEWS.COM: Pemilihan Umum dijadwalkan masih akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Merupakan suatu pesta demokrasi yang diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, rentang waktu antara 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023 merupakan tahapan pencalonan DPD.
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 22C menyebutkan bahwa DPD dipilih dari setiap provinsi.
Dalam pasal 22E lebih lanjut dijelaskan bahwa peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan.
Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menerima sebanyak 34 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diterima melalui Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon DPD).
Dari 34 bakal calon ini, hanya 21 yang lolos seleksi di tahap pertama, data pendukung minimal pemilih.
Adapun jumlah dukungan minimal pemilih untuk bakal calon anggota DPD daerah pemilihan (dapil) Jatim di Pemilu 2024 adalah 5.000 dukungan dengan sebaran minimal di 19 kabupaten atau kota.
10 bakal calon gagal di tahap seleksi karena dokumen dukungan minimalnya tidak memenuhi syarat mencapai 5.000 dukungan.
Selanjutnya, 21 bakal calon anggota DPD yang lolos akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Jatim.
Dinyatakan oleh Insan Qoriawan, salah satu anggota KPU Jatim, "Verifikasi administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat dukungan dan dokumen bakal calon sebagai syarat menjadi peserta Pemilu".
Berikut bakal calon anggota DPD yang akan mengikuti proses seleksi selanjutnya:
1. Aisyah Aleena Maheswari Novinda
2. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
3. AA Ahmad Nawardi.
4. Abdul Qadir Amir Hartono.
5. Adilla Azis.
6. Agus Rahardjo.
7. Ayub Khan.
8. Bambang Harianto.
9. Catur Rudi Utanto.
10. Doddy Dwi Nugroho.
11. Emilia Contessa.
12. Erlytha Dwi A Siregar.
13. Evi Zainal Abidin.
14. Khoirul Arif Rohman.
15. Kondang Kusumaning Ayu.
16. Kunjung Wahyudi.
17. Lia Istifhama.
18. Mohammad Trijanto.
19. Narto SK Dentopuro.
20. Siti Rafika Hardhiansari.
21. Subani Suryo Atmojo.
Sesuai jadwal, KPU Jatim akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen dukungan pemilih pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023. Ans